Profil KUA Buki
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari struktur Kementerian Agama, bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. KUA merupakan bagian paling bawah dari struktur Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam satu wilayah kecamatan. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama atau PMA No. 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, pasal 1 dinyatakan bahwa Kantor Urusan Agama yang selanjutnya disingkat KUA adalah Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota yang bertugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki adalah salah satu KUA di Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan yang mulai berdiri pada tahun 2017 karena pemekaran wilayah dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Bontomatene dan Kecamatan Bontomanai. Sejak tahun 2017 hingga pada akhir tahun 2021, KUA Kecamatan Buki berlokasi di wilayah Kantor Kecamatan Buki.
Pada hari Jumat, 18 Juni 2021, seluruh warga KUA bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Selayar mengadakan pembersihan lahan seluas 3.000 m2 untuk pembangunan Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki yang letaknya berada tepat di tepi pantai pada jalan poros Buki – Pamatata. Kemudian, peletakan batu pertama untuk pembangunan KUA Buki berlangsung pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021. Acara peletakan batu pertama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Drs. KH. Khaeroni, M.Si, Asisten Setda Kepulauan Selayar Drs. Dahlul Malik, MH, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Selayar DR. H. Nur Aswar Badulu, S.Ag, M.Si, Camat Kecamatan Buki, Danramil, Kapolsek dan Ketua Yayasan AMMA GURU ri BUKI.
Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Buki diresmikan secara simbolis di Hotel Mercure Makassar, pada hari Jumat, 21 Januari 2022 yang dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar.
KUA Buki memiliki 7 wilayah administrasi yaitu desa Buki, desa Kohala, desa Bontolempangan, desa Lalangbata, desa Balang Butung, desa Buki Timur, dan desa Mekar Indah. KUA Buki.
Sampai pada tahun 2022, KUA Buki memiliki pegawai berjumlah 21 orang yang terdiri dari Kepala KUA, Bendahara BOP, Penyuluh Agama Islam Fungsional yang berjumlah 2 orang, Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) berjumlah 7 orang, Penyuluh Agama Islam Non PNS berjumlah 7 orang, dan tenaga pramubakti yang berjumlah 3 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan :)